Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

637 Kasus Penganiayaan Wanita dan Anak

Kompas.com - 21/11/2010, 15:28 WIB

DENPASAR, KOMPAS.com - Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Bali mengatakan, pelaporan kasus kekerasan dalam rumah tangga di Pulau Dewata kini cenderung meningkat, seiring dengan gencarnya sosialisasi yang dilakukan badan tersebut.

"Berdasarkan catatan sementara kami, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tahun ini diperkirakan meningkat dibandingkan tahun 2009 yang jumlahnya 637 kasus," kata Sekretaris Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (BP3A) Provinsi Bali Terry Saputra di Denpasar, Minggu (21/11/2010).

Dikatakan, perkiraan peningkatan itu terjadi sebab belum semua laporan dari seluruh wilayah Pulau Dewata sudah masuk, sampai saat ini jumlah laporan sementara yang diterima pihaknya adalah 280 kasus.

"Kecenderungan peningkatan laporan kasus tersebut, karena kaum wanita saat ini telah sadar setelah mendapatkan sosialisasi tentang kekerasan dalam rumah tangga yang kami lakukan secara rutin di seluruh kabupaten/kota," ujarnya.

Namun kasus yang dilaporkan tersebut, menurut Terry, adalah sebagian kecil dari fenomena gunung es tentang kasus serupa yang masih tidak terungkap karena kaum hawa yang menjadi korban cenderung menghindari pelaporan ke polisi.

Dijelaskan, ada beragam bentuk kasus kekerasan yang terjadi di masyarakat, antara lain kekerasan secara fisik, psikis, seksual dan penelantaran.

"Dari beragam bentuk kasus tersebut, jumlah kasus kekerasan secara fisik masih mendominasi yang lainnya. Rata-rata kasus kekerasan secara fisik itu jumlah hampir melebihi 50 persen dari kasus yang terjadi," ujarnya.

Terry mencontohkan, seperti kasus kekerasan yang terjadi pada 2009 dari jumlah keseluruhan sebanyak 637, sekitar 307 diantaranya adalah kasus kekerasan secara fisik.

"Begitu juga yang terjadi tahun 2010, dari jumlah kasus yang sementara terkumpul sebanyak 280 kasus, 138 di antaranya adalah kasus kekerasan secara fisik," katanya.

Selain menerima laporan, ucapnya, pihaknya juga memberikan pelayanan terhadap korban kasus kekerasan tersebut baik berupa penanganan pengaduan, pelayanan kesehatan, rehabilitasi sosial maupun bantuan hukum.

"Kami berharap para kaum perempuan yang mengalami kasus-kasus kekerasan segera melakukan pelaporan terhadap pihak yang berwenang atau kepada kami supaya bisa dilakukan penanganan secara baik," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com