Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Akibat PIN ATM Pakai Tanggal Lahir

Kompas.com - 28/08/2010, 20:22 WIB

LHOKSEUMAWE, KOMPAS.com  - Aparat Kepolisian Resor Lhokseumawe menangkap Fak (21), tersangka pembobol uang nasabah melalui ATM Bank BPD Syariah di Lhokseumawe, Provinsi Aceh.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Kukuh Santoso melalui Kapolsek Banda Sakti Iptu Ibrahim Prades di Lhokseumawe, Sabtu (28/8/2010), mengatakan, tersangka ditangkap di rumah orangtuanya di Keude Aceh, Kecamatan Banda Sakti.

Tersangka berhasil menguras uang milik nasabah baru Rp 3,5 juta dan telah dihabiskan untuk bermain poker di internet. Ibrahim menyatakan, penangkapan tersebut merupakan tindak lanjut dari pengaduan korban Nurul Farida (40), warga Teumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti.

Dalam laporannya, Nurul mengaku dompetnya yang disimpan dalam jok sepeda motor jenis Mio, hilang saat kendaraannya diparkir di halaman Bank BPD Syariah Lhokseumawe pada 28 Juli 2010.

Selain STNK dan KTP, dalam dompet Nurul juga terdapat kartu ATM Bank BPD. "Nurul baru mengetahui bahwa dompetnya dan uang di rekeningnya Rp 3,5 juta tidak ada pada 30 Juli 2010," katanya.

Menindaklanjuti laporan tersebut, polisi meminta hasil rekaman CCTV milik BPD Syariah Lhokseumawe yang ditempatkan dalam ruangan ATM.

Setelah diteliti CCTV itu terungkap yang mengambil uang milik Nurul Farida adalah Fakrurazi, kata Ibarhim. Ia menambahkan, berdasarkan bukti yang diperoleh, petugas mencari tersangka Fakrurazi ke rumah orang tuanya di Keude Aceh.

"Saat tersangka tidak ada di tempat. Kemudian, pada Jumat malam, pihak keluarga Fakrurazi menghubungi anggota Polsek untuk menjemput tersangka yang bersedia menyerahkan diri untuk menjalani proses hukum," ujarnya.

Kepada penyidik, Fakrurazi mengaku berhasil menarik semua uang milik Nurul Farida setelah dirinya memasukan nomor pin kartu ATM sesuai tanggal lahir Nurul Farida yang tercantum di KTP.

"Tersangka menggunakan uang itu untuk membeli pakaian. Kami telah menyita dua jaket, dua celana, dua kaos serta satu kemeja sebagai barang bukti. Selain itu, uang tunai Rp 500.000 yang hasil pembobolan ATM yang disimpan pada kakaknya," ujar Ibrahim Prades.

Fakrurazi mengaku selain membeli pakaian, sebagian uang hasil pembobolan ATM itu dihabiskan untuk bermain poker di internet.

"Saya curi dompet milik Nurul Farida di sepeda motornya yang diparkir di samping sepeda motor saya. Kebetulan sepeda motornya jenis Mio, maka tanpa harus ada kunci bisa saya buka joknya," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com