Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ormas Tak Boleh Sweeping Tempat Hiburan

Kompas.com - 27/07/2010, 22:43 WIB

MEDAN, KOMPAS.com  - Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Oegroseno mengimbau organisasi kemasyarakatan di daerah itu tidak melakukan "sweeping" di bulan suci Ramadan khususnya di tempat hiburan.

"Kami harapkan tidak ada pihak yang melakukan sweeping dan pengelola tempat hiburan yang mendapat izin untuk menghormati umat Islam yang melaksanakan ibadah Ramadan," kata Irjen Pol Oegroseno di Medan, Selasa.

Seluruh pengelola tempat hiburan itu telah diberitahukan agar tidak menghidupkan musik terlalu keras, khususnya ketika umat Islam sedang menjalankan ibadah malam.

Karena itu, pihak kepolisian sangat mengimbau agar organisasi kemasyarakatan (Ormas) di daerah tersebut tidak melakukan tindakan yang dinilai melanggar ketentuan tersebut. "Jangan menegakkan hukum dengan cara melanggar hukum," kata mantan Kapolda Sulawesi Tengah tersebut.

Oegroseno menyatakan, semua lapisan masyarakat, termasuk ormas yang melihat adanya tempat hiburan yang meresahkan atau tidak menghormati umat Islam dalam menjalankan ibadah Ramadan aga melaporkannya ke pihak kepolisian terdekat. "Kalau tidak disikapi, laporkan langsung kepada saya," katanya.

Mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri itu menambahkan, pihaknya akan menjalankan sejumlah kegiatan untuk menciptakan keamanan dan situasi yang nyaman bagi masyarakat dalam bulan suci Ramadhan, termasuk dalam menyambut Lebaran.

Di antaranya dengan menggelar "Operasi Ketupat Toba" yang secara rutin dilakukan setiap tahunnya dengan mengerahkan personel dalam jumlah yang besar.

Sebelum itu dilakukan, pihaknya juga akan melaksanakan "Operasi Cipta Kondisi" dengan sasaran di komplek perumahan, pusat perbelanjaan dan berbagai terminal kedatangan masyarakat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com