SAMARINDA, KOMPAS.com - Buruh perusahaan kayu lapis PT Harimas Jaya Plywood mendatangi kantor Kepolisian Kota Besar Samarinda, Kalimantan Timur, Rabu (30/6/2010).
Buruh yang kehilangan pekerjaan itu mempertanyakan tindakan polisi yang menutup pabrik mereka akibat terlibat pembalakan liar dan tidak berizin.
"Kami bingung bagaimana memperjuangkan nasib setelah pabrik ditutup Selasa kemarin," kata Suyono, perwakilan buruh. Mereka menuntut polisi mengizinkan pabrik beroperasi agar buruh tetap bisa bekerja dan mendapat upah.
Suyono mengatakan, PT Harimas di tepi Sungai Mahakam, Kelurahan Loabakung, Kecamatan Sungaikunjang, Samarinda, masih mempekerjakan hampir 400 orang. Semua buruh menjadi bingung bagaimana mencari penghasilan sebab belum mendapat pekerjaan baru.
Pimpinan Poltabes Samarinda sempat menemui para buruh. Buruh kemudian diantar petugas mengadukan nasib ke kantor Dinas Tenaga Kerja dan Kantor Dinas Perdagangan Perindustrian dan Koperasi Kota Samarinda.
Pada Selasa lalu, petugas menutup paksa operasional pabrik dan memeriksa 45 karyawan yang sedang bertugas. Seorang direktur berinisial AA ditahan di Kantor Poltabes Samarinda dalam kasus pembalakan liar.
Petugas menahan AA karena terlibat mendatangkan satu rakit terdiri dari 2.884 batang kayu yang di antaranya ada kayu hasil pembalakan ilegal. Rakit disita pada akhir Mei lalu. Petugas menutup pabrik sebab perusahaan tidak memiliki izin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.