Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wah! RedboXX Sengaja Dibakar

Kompas.com - 30/06/2010, 13:41 WIB

SURABAYA, KOMPAS.com — Penyebab kebakaran besar di RedboXX Club and Lounge, Jumat (25/6/2010) lalu, yang merenggut 11 korban jiwa, termasuk bayi dalam kandungan, akhirnya terkuak.

Si jago merah datang dari sebuah lounge di lantai 2, dipicu oleh api yang disulut dari korek api milik tersangka, Christian Natalino HR Todu alias Ino (23). Pemuda yang tercatat di perguruan tinggi swasta semester VI itu berasal dari Sumba Barat, Nusa Tenggara Timur.

Jumat dinihari pukul 01.00, dia hangout bersama delapan kawannya. Kekecewaan menumpuk pada Ino. Bukan saja dia meminta lagu reggae kepada penyanyinya yang tidak dipenuhi, melainkan dia juga kecewa kepada manajemen RedboXX.

"Dia sakit hati lalu membuang puntung rokok tanpa dimatikan dan membakar sofa di lounge 3 yang ditempatinya, baru pergi meninggalkan RedboXX bersama kawan-kawannya sekitar jam tiga pagi," papar Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Wilayah Kota Besar Surabaya Ajun Komisaris Besar Anom Wibowo dalam jumpa pers di Mapolwiltabes, Rabu (30/6/2010).

Akibatnya, ruangan club and lounge RedboXX, khususnya di lantai 2, terbakar habis dan menyebabkan 10 orang dewasa meninggal dunia sehingga meninggalkan duka mendalam bagi keluarga korban. Satu di antaranya yang sedang hamil tujuh bulan, Yetty Stefani, turut menjadi korban. Bahkan anak dalam kandungannya terlahir di lokasi.

Tersangka Ino ditangkap Senin (28/6/2010) lalu di kamar kosnya di kawasan Tenggilis Mejoyo Selatan. Wakil Kasatreskrim Polwiltabes Surabaya Komisaris Sudamiran mengatakan, dari pemeriksaan, korban tidak mengira perbuatannya berdampak begitu besar. "Dia mengira hanya sofa yang terbakar dan pasti bisa dipadamkan petugas," tuturnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 187 juncto 188 KUHP. Pasal ini menyatakan, barang siapa dengan sengaja menimbulkan kebakaran, ledakan, atau banjir diancam 12 tahun jika karena perbuatan tersebut di atas menimbulkan bahaya umum, 15 tahun menimbulkan bahaya bagi nyawa orang, dan seumur hidup atau selama waktu tertentu paling lama 20 tahun yang mengakibatkan orang meninggal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com