Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gawat! Kaltim Kebanyakan Kuasa Pertambangan

Kompas.com - 08/01/2010, 18:33 WIB

SAMARINDA, Kompas.com - Jumlah izin usaha pertambangan batu bara di Kalimantan Timur terlalu banyak. Itu terlihat dari adanya 1.212 kuasa pertambangan yang diterbitkan pemerintah kabupaten/kota dan 32 izin dari pemerintah pusat.

"Kami berani yakin jumlah itu terbanyak se-Indonesia atau malah se-dunia. Dalam pengamatan kami, belum pernah ada obral izin tambang sebanyak ini seperti di Kaltim," kata Koordinator Jaringan Advokasi Tambang Kaltim Kahar Al Bahri di Kota Samarinda, Jumat (8/1/10).

Data itu diakui kebenarannya oleh Dinas Pertambangan dan Energi Kaltim. Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak mengaku tidak heran di provinsi yang dipimpinnya terlalu banyak izin pertambangan.

"Saya sudah berkali-kali minta bupati dan wali kota untuk mengevaluasi dan mengurangi kuasa pertambangan. Namun, suara saya tidak didengar," kata Awang Faroek saat dimintai komentarnya di Kaltim Summit pada Kamis.

Awang Faroek mengakui daerah dengan kuasa pertambangan (KP) terbanyak adalah Kabupaten Kutai Kartanegara yakni 687 izin. Di Kota Samarinda bahkan telah terbit 76 KP yang luas konsesinya menghabiskan 71 persen wilayah. Yang sedang ditambang seluas 38.814 hektar atau separuh lebih dari 71.823 hektar luas Samarinda. Padahal kota-kota lainnya yakni Balikpapan, Tarakan, dan Bontang tidak menerbitkan satupun kuasa pertambangan.

"Memang izin sudah terlalu banyak dan para bupati serta wali kota kurang bertanggungjawab soal pemanfaatan lahan," kata Awang Faroek.

Gubernur mengatakan, pemerintah provinsi bisa meminta pemerintah kabupaten/kota untuk menghentikan pemberian izin-izin baru. Namun, kewenangan untuk mematuhi atau tidak berada di pemerintah kabupaten/kota sebagai dampak diberlakukannya otonomi daerah.

Meski demikian, lanjut Awang Faroek, provinsi berupaya membujuk kabupaten/kota untuk membuat peraturan daerah yang bisa membatasi jumlah penerbitan izin pertambangan. Kewenangan kami seperti memberi supervisi saat pembentukan peraturan daerah, katanya.

Anggota DPRD Kaltim Aji Sofyan Alex menyarankan gubernur memanggil para bupati dan wali kota yang banyak menerbitkan kuasa pertambangan. Gubernur bisa menekan agar kuasa pertambangan yang belum eksploitasi dibatalkan sedangkan yang sudah produksi dievaluasi, kata Ketua Komisi Bidang Keuangan dan Perekonomian DPRD itu.

Sofyan Alex mengatakan, setiap tahun 1.000 hektar-2.000 hektar sawah, ladang, dan kebun warga berubah menjadi tambang. Meskipun investasi tambang menggiurkan karena menghasilkan keuntungan berlimpah, tetapi jangan sampai mengorbankan lahan-lahan untuk ketahanan pangan. Yang perlu dipahami, tambang berdampak buruk bagi lingkungan karena suatu kawasan menjadi rawan banjir, kata mantan Kepala Dinas Pertanian itu.

 

 

 

 

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com