Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

11.173 Hektar Menuju Hutan Desa

Kompas.com - 04/09/2009, 04:08 WIB

Jambi, Kompas - Sebanyak 11.173 hektar hutan lindung sebagai penyangga Taman Nasional Kerinci Seblat akan diajukan menjadi hutan desa. Pengelolaan oleh masyarakat diharapkan meminimalisir perubahan fungsi lahan dan kerusakan hutan.

Demikian diutarakan Farid Zulfikar yang didampingi Yulqori dari Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi, Kamis (3/9) di Jambi.

Hamparan hutan lindung tersebut berada dalam satu kawasan seluas 11.173 hektar, meliputi Dusun Senamat Ulu, Laman Panjang, Dusun Buat, dan Dusun Sungai Telang, yang masuk dalam ekosistem Rantau Bayur. Di kawasan ini juga meliputi Lubuk Beringin, yang masyarakatnya telah memperoleh hak untuk mengelola hutan lindung pada keluasan 2.356 hektar dari Menteri Kehutanan.

Menurut Koordinator Program KKI Warsi, Farid Zulfikar, kawasan ini penting menjadi hutan desa supaya ada pelibatan peran masyarakat mengelola hutan secara aktif, dengan memanfaatkan hasil hutan nonkayu tanpa merusak ekosistem yang ada. ”Sekarang masih tahap kajian, melihat bagaimana perspektif masyarakat terhadap kekayaan sumber daya alam,” katanya.

Menurut Farid, ekosistem Rantau Bayur saat ini berada dalam ancaman aktivitas transmigrasi, pembukaan perkebunan sawit, hutan tanaman industri, tambang batu bara, dan rencana kota terpadu mandiri Kabupaten Bungo. Seluruh aktivitas tersebut berlangsung dalam jarak yang hanya berbatasan langsung dengan Rantau Bayur.

”Kalau tidak dijaga dan dikelola oleh masyarakat, hutan akan rusak oleh pembangunan di sekitarnya,” ujar Farid.

Ditambahkan Yulqori, pengelolaan terhadap hutan desa di Dusun Lubuk Beringin telah berlanjut pada pembuatan rencana kerja kelola hutan desa oleh masyarakat setempat. Namun, sejauh ini, pengakuan terhadap hutan desa baru bersifat aturan yang dikeluarkan Menteri Kehutanan. Dengan demikian, masih dibutuhkan rencana teknis pengelolaan serta standar operasional pengelolaan yang disusun masyarakat dan pemerintah daerah.

Selain potensi hasil hutan nonkayu yang dapat dimanfaatkan, beberapa keuntungan lain dapat dinikmati masyarakat, seperti potensi karbon yang dapat dijual. Dicontohkan Farid, potensi karbon di Hutan Adat Guguk, Kabupaten Merangin, seluas 690 hektar mencapai 261,25 ton per hektar per tahun. (ITA)

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com