Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Presiden Tinggalkan Indonesia 14 Hari

Kompas.com - 13/11/2008, 16:23 WIB

Laporan Wartawan Kompas Wisnu Nugroho A

JAKARTA, KAMIS — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono didampingi Ny Ani Yudhoyono akan berada di luar negeri untuk melakukan kunjungan kerja dan kunjungan kenegaraan selama 14 hari. Ini merupakan kunjungan ke luar negeri terlama yang dilakukan Presiden selama empat tahun memerintah.

Presiden meninggalkan Indonesia dari Bandar Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11) siang, dan akan kembali pada 26 November 2008.

Selama di luar negeri, Wakil Presiden Jusuf Kalla ditugasi mengurusi masalah di dalam negeri dengan kewajiban untuk melaporkan kepadanya. Presiden memberikan wewenang kepada Wapres mengurusi masalah dalam negeri, terutama melakukan dialog sektor per sektor untuk mengatasi dampak krisis keuangan global bagi perekonomian Indonesia.

Selama 14 hari di luar negeri, Presiden akan mengunjungi empat negara dengan empat agenda utama. Pertama, Presiden akan berada di Washington DC, Amerika Serikat (14-15), untuk menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) negara-negara anggota G-20. KTT akan membahas krisis keuangan global dari sisi sebab, langkah bersama, dan pencarian kesepakatan untuk prinsip-prinsip dasar mengatasi dan mencegah krisis keuangan global pada masa mendatang.

"Ini adalah pertemuan G-20 pertama di mana diselenggarakan pada tingkat kepala negara atau kepala pemerintahan. Sejak 1999 pertemuan G-20 hanya pada tingkat menteri keuangan dan gubernur bank sentral anggotanya," ujar Juru Bicara Kepresidenan Dino Patti Djalal di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (12/11).

Dino menjelaskan, pertemuan G-20 yang terselenggara di Washington DC merupakan pertemuan di mana Presiden Yudhoyono ikut andil. Kepada Presiden Amerika Serikat Geroge W Bush yang meneleponnya, Presiden mengusulkan KTT G-20 dibanding G-13. Usul Presiden Yudhoyono diterima Bush.

Negara anggota G-20 adalah Argentina, Australia, Brasil, Kanada, Cina, Perancis, Jerman, India, Indonesia, Italia, Jepang, Meksiko, Rusia, Arab Saudi, Afrika Selatan, Korea Selatan, Turki, Inggris, Amerika Serikat, dan Uni Eropa. Anggota G-20 mewakili 85 persen PDB dunia, 2/3 populasi global, serta lebih dari 80 persen kepemilikan saham dari World Bank dan IMF.

Telepon Obama

Saat di AS, Presiden akan menelepon Presiden AS terpilih Barack Obama. Tim Obama sudah memberi jadwal waktu kapan Presiden Yudhoyono boleh menelepon. Namun, waktu yang diberikan itu belum disetujui Presiden Yudhoyono.

Selepas KTT G-20, Presiden ke Meksiko (16-17) mengadakan pertemuan empat mata dengan Presiden Meksiko Felipe Calderon Hinojosa, pertemuan bilateral, dan pertemuan dengan pengusaha Meksiko. Setelah itu Presiden ke Brasil (18-20) kunjungan balasan dari Presiden Brasil Inacio Lula da Silva ke Indonesia, 12 Juli 2008. Di Brasil, Presiden akan memimpin pertemuan bilateral dan mengunjungi pusat industri ethanol di Riberio Preto.

Dari Brasil, Presiden menuju Lima, Peru, untuk pertemuan APEC Ke-16. Selama di Lima, Presiden dijadwalkan berpidato pada APEC CEO Summit 2008, menghadiri APEC Economic Leaders I dan II, serta pertemuan APEC Business Advisory Council (ABAC). Presiden juga akan melakukan pertemual bilateral dengan PM Australia Kevin Rudd.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Hardiknas 2024, Fahira Idris: Perlu Lompatan Peningkatan Kualitas Pengajaran hingga Pemerataan Akses Pendidikan

Nasional
Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Sadar PTUN Tak Bisa Batalkan Putusan MK, PDI-P: Tapi MPR Punya Sikap untuk Tidak Melantik Prabowo

Nasional
Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Surya Paloh Sungkan Minta Jatah Menteri meski Bersahabat dengan Prabowo

Nasional
Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Anies Respons Soal Ditawari Jadi Menteri di Kabinet Prabowo atau Tidak

Nasional
Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Ajukan Praperadilan Kasus TPPU, Panji Gumilang Minta Rekening dan Asetnya Dikembalikan

Nasional
KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

KPU Bantah Tak Serius Ikuti Sidang Sengketa Pileg Usai Disentil Hakim MK: Agenda Kami Padat...

Nasional
Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Sedih karena SYL Pakai Duit Kementan untuk Keperluan Keluarga, Surya Paloh: Saya Mampu Bayarin kalau Diminta

Nasional
Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Hari Tuna Sedunia, Kementerian KP Siap Dorong Kualitas, Jangkauan, dan Keberlanjutan Komoditas Tuna Indonesia

Nasional
Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Sebut Suaranya Pindah ke PDI-P, PAN Minta Penghitungan Suara Ulang di Dapil Ogan Komering Ilir 6

Nasional
Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Jokowi Teken UU Desa Terbaru, Kades Bisa Menjabat Hingga 16 Tahun

Nasional
Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Soal Lebih Baik Nasdem Dalam Pemerintah atau Jadi Oposisi, Ini Jawaban Surya Paloh

Nasional
Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Sentil Pihak yang Terlambat, MK: Kalau di Korea Utara, Ditembak Mati

Nasional
Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Giliran Ketua KPU Kena Tegur Hakim MK lantaran Izin Tinggalkan Sidang Sengketa Pileg

Nasional
Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Panji Gumilang Gugat Status Tersangka TPPU, Sebut Polisi Tak Penuhi 2 Alat Bukti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com