Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pedofil Australia Ditangkap di Bali

Kompas.com - 16/07/2008, 17:09 WIB

DENPASAR, RABU - Paul Francis Callahan (PFC) (48), warga negara Australia yang diduga pelaku kejahatan paedofilia yang menjadi buronan Interpol, ditangkap polisi Bali dalam suatu penggerebekan di daerah Kuta, Kabupaten Badung. Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol AS Reniban di Denpasar, Rabu (16/7), membenarkan bahwa pihaknya telah meringkus "bule" yang adalah buronan polisi Australia termasuk jaringan Interpol di sejumlah negara.
   
Penangkapan terhadap Callahan dilakukan Polda Bali setelah ada permintaan dari Interpol di Canberra, Australia, termasuk surat diplomatik Kedubes Australia di Jakarta. Tidak hanya itu, pihak NCB Interpol di Jakarta juga menyampaikan permintaan senada, sehingga polisi Bali segera melacak keberadaan Callahan di Bali, yang kemudian diketahui menetap di Jalan Kartika Plaza, Gang Melati No.4 Kuta. "Dari tempat itu, PFC akhirnya ditangkap petugas, untuk kemudian akan dilakukan deportasi ke negaranya," kata Kombes Reniban.
   
Senada dengan Reniban, Wadirreskrim Polda Bali AKBP Erwin C Rusmana mengaku bahwa pihaknya melakukan penangkapan atas Callahan sebatas kerja sama kepolisian secara internasional itu saja. "Kami hanya melaksanakam tugas yang diminta Interpol, sementara bentuk kejahatan yang telah dilakukan PFC, tidak turut disertakan dalam surat permohonan itu," katanya.
   
Diperoleh keterangan, Callahan dinyatakan sebagai buronan polisi Australia dan jajaran Interpol setelah diduga kuat telah melakukan tindak kejahatan pedofilia di negaranya. Tindak kejahatan seksual terhadap sejumlah anak di bawah umur itu diduga dilakukan buronan ini saat masih menetap di Canberra, Australia.
   
Kabid Humas menyatakan tidak mengetahui secara pasti baik jenis kejahatan maupun kapan tindak pidamna itu dilakukan Callahan di negerinya. "Kami tidak tahu itu. Yang kami tahu, PFC kini telah ditangkap sehubungan adanya permintaan dari pihak Interpol," katanya menandaskan.
   
Ditanya tentang domisili Callahan di Bali, Kabid Humas menyebutkan, dari hasil pemeriksaan diketahui bawa "bule" dari negeri Kanguru tersebut telah menetap di Pulau Dewata sejak awal tahun 2003. Selama di pulau seribu pura ini, Callahan diketahui bekerja sebagai petugas pengawas produksi (quality control) pada PT Indoglass Selancarjaya. Guna menunggu proses dilakukannya deportasi, buronan polisi dunia tersebut kini ditahan di markas Polda Bali di Denpasar.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com