Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Makelar PSK ABG Didenda Rp 50 Ribu

Kompas.com - 18/03/2008, 10:16 WIB

SURABAYA, SENIN - Mencari duit seperti yang dilakukan Holil, 25, ini tidak perlu dicontoh. Pemuda yang tinggal di Dukuh Kupang Surabaya ditangkap polisi karena menjadi joki (perantara) PSK ABG, di kawasan Bambu Runcing Surabaya, Minggu (16/3) malam.

Selain Holil, petugas juga menangkap dua pria homoseksual, 22 PSK dan empat joki lainnya. Saat disidang tindak pidana ringan (tipiring) di PN Surabaya, Senin (17/3) siang, Holil terlihat santai tanpa beban. Pemuda berwajah tampan ini bahkan tidak malu mengungkapkan pendapatannya dari menjoki PSK, yang tidak lain adalah pacarnya, Kristin. “Cuma Rp 50.000 pak hakim,” katanya menjawab pertanyaan hakim.

Dia juga cuek saat diminta membayar denda Rp 50.000. “Gak ngurus mbak, zaman kini yang penting uang segalanya,” seloroh Holil usai sidang. Dengan membanggakan diri, Holil mengaku Kristin adalah pelajar berusia 17 tahun yang juga pacarnya.

Meski begitu, Holil mengaku tidak segan untuk menjualnya. Alasannya selain karena uang juga mengikuti keinginan Kristin. “Dia memang begitu pekerjaannya, saya kenal di diskotik dia sudah bekerja begitu, sekarang itu yang penting uang mbak,” terang Holil.

Beberapakali Holil tertangkap petugas, namun beberapakali juga dia berhasil membuatnya damai. Namun Minggu malam (16/3) adalah saat sial bagi Holil, dia tertangkap hingga dikeler ke meja hijau Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. “Tadi malam saya berhasil dijebak,” katanya.

Holil mengaku, hasil pekerjaannya tersebut untuk dugem. Bahkan dari pekerjaannya itu, dia mampu menyewa tempat kos Rp 900.000 per bulannya, tentu dengan fasilitas lengkap. “Kalau sampean gak percaya, datang saja aku kasih alamatnya,” ujar Holil meyakinkan sambil memberi alamat dan nomor telponnya. (SURYA/k1)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com