www.kompas.com
Personel Satreskrim Polres Bintan, Polda Kepulauan Riau saat menangkap pelaku penggelapan dana perusahaan senilai Rp8 miliar di Batam, Kamis 13 Juni 2024.(ANTARA/HO-Humas Polres Bintan)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+