Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Personel Satreskrim Polres Bintan, Polda Kepulauan Riau saat menangkap pelaku penggelapan dana perusahaan senilai Rp8 miliar di Batam, Kamis 13 Juni 2024.
(ANTARA/HO-Humas Polres Bintan)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+