Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Sunendi, peburu badak di TNUK divonis enam tahun penjara dalam sidang vonis di PN Pandeglang, Rabu (4/6/2024).
(KOMPAS.COM/ACEP NAZMUDIN)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+