www.kompas.com
Polda Banten memperlihatkan dua tersangka terkiat perburuan badak jawa di TNUK Pandeglang. Jumat (26/4/2024). Keduanya merupakan pembeli cula seharga Rp525 juta.(KOMPAS.COM/RASYID RIDHO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+