www.kompas.com
Dua pria berinisial AK (25) dan SR (35) asal Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap atas dugaan menjual perhiasan emas palsu. Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sintang AKP Ryan Eka Cahya mengatakan, keduanya telah ditahan dan dalam pemeriksaan intensif penyidik kepolisian.(DOK POLRES SINTANG)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+