www.kompas.com
Foto: Pelajar inisial VAR (18) diperiksa penyidik Sat Reskrim Polres Simalungun usai diamankan atas kasus membuang bayi hasil hubungannya dengan kekasihnya AS (18). Keduanya ditahan secara terpisah di Mako Polres Simalungun, Jumat (23/5/2024). Dok: Polres Simalungun.(KOMPAS.COM/TEGUH PRIBADI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+