Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
IPK (34), pelaku pelecehan terhadap anak kandung sendiri, diperiksa tim penyidik Unit PPA Polresta Mataram, Rabu (22/5/2024).
(KOMPAS.com/FITRI RACHMAWATI S.SOS)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+