www.kompas.com
Hermato (42) ketua RT di Jalan KH Azhari, Lorong Semajid, Kelurahan 3-4 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, Sumatera Selatan saat membuat laporan ke polisi setelah dianiaya oleh warganya dengan menggunakan senjata tajam karena dituduh sebagai informan polisi, Jumat (17/5/2024).(KOMPAS.COM/AJI YK PUTRA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+