www.kompas.com
Petugas Satuan Lalu Linta Polres Gorontalo saat menghentikan mobil pick up dengan plat merah nomor polisi DN 8117 L yang membawa ribuan minuman keras tradisional captikus dari Minahasa Selatan Provinsi Sulawesi Utara ke Provinsi Sulawesi Tengah. Di dalam mobil ini terdapat 50 kantong plastik captikus yang akan dijual belikan di Sulteng.(DOK. POLRES GORONTALO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+