Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Prosesi eksekusi hukuman cambuk terhadap empat pelanggar syariat Islam, di Banda Aceh, Kamis (25/4/2024).
(ANTARA/HO-Satpol PP Banda Aceh.)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+