www.kompas.com
MN (23) warga Linkungan Sukajadi, Kelurahan Taman sari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon ditangkap Polres Cilegon setelah mengancam penumpang bus di Pelabuhan Merak. Selasa (26/3/2024). Aksi MN beserta rekannya EN viral di media sosial.(Dokumentasi Polres Cilegon)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+