www.kompas.com
Bupati Siak Alfedri saat menyerahkan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2023 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI) Perwakilan Riau Jariatna, di Kantor BPK, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Rabu (27/3/2024).(DOK. Humas Pemkab Siak )
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+