Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Negeri Nagan Raya, Provinsi Aceh, menerima pelimpahan tersangka pembunuh bayinya sendiri setelah diserahkan oleh penyidik satreskrim polres setempat di Kompleks Perkantoran Suka Makmue, Selasa (5/3/2024). (ANTARA/HO-Dok Satreskrim Polres Nagan Raya Aceh)