Ilustrasi penangkapan. Polisi curi uang tunai kurang lebih Rp 200 juta dan emas seberat 300 gram di sebuah rumah di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Sabtu (2/12/2023).
Pelaku, Aipda JN (44), ditangkap di Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (9/12/2023).(Shutterstock)