Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Aset milik Petronela Letek Toda, terpidana korupsi dana Covid-19 disita Kejaksaan Negeri Flores Timur pada Senin (26/2/2024)
(Serafinus Sandi Hayon Jehadu/Kompas.com)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+