Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Satgas Anti Mafia Bola Polri menyerahkan 4 tersangka dan barang bukti judi online ke Kejaksaan Negeri Batam. Para tersangka terancam 20 tahun penjara,
(KOMPAS.COM/HADI MAULANA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+