www.kompas.com
Satgas Anti Mafia Bola Polri menyerahkan 4 tersangka dan barang bukti judi online ke Kejaksaan Negeri Batam. Para tersangka terancam 20 tahun penjara, (KOMPAS.COM/HADI MAULANA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+