www.kompas.com
Polda Banten menetapkan dua orang tersangka dugaan korupsi PIP tahun anggaran 2021 senilai Rp1,3 Miliar. Dua orang tersangka diantaranya mantan Kepsek SDN di Kota Serang.(KOMPAS.COM/RASYID RIDHO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+