www.kompas.com
Mantan Bupati Aceh Tamiang Mursil (tengah) yang menjadi terdakwa mengikuti sidang dugaan tindak pidana korupsi di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Banda Aceh di Banda Aceh. ( ANTARA FOTO/Ampelsa)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+