www.kompas.com
Pasangan suami istri, berinisial JI (36) dan AN (30) asal Kota Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) ditangkap atas dugaan penipuan bermodus transfer palsu.(KOMPAS.com/HENDRA CIPTA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+