www.kompas.com
Majelis hakim membacakan putusan perkara tindak pidana korupsi dengan terdakwa Suadi Yahya, mantan Wali Kota Lhokseumawe, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh, Rabu (17/1/2024). (ANTARA/M Haris SA )
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+