Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Majelis hakim membacakan putusan perkara tindak pidana korupsi dengan terdakwa Suadi Yahya, mantan Wali Kota Lhokseumawe, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Banda Aceh, Rabu (17/1/2024).
(ANTARA/M Haris SA )
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+