Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Arisal Nano Supriyatna, eks napiter jaringan Jama'ah Anshorut Daulah (JAD) bebas dari tahanan setelah ikrar setia kepada Republik Indonesia.
(KOMPAS.COM/Dok. Lapas Kedungpane Semarang)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+