Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Oknum ojek online diamankan petugas Lapas Klas IIA Bengkulu karena selundupkan sabu, Sabtu (30/12/2023).
(KOMPAS.COM/FIRMANSYAH)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+