www.kompas.com
Kejaksaan Negeri Grobogan, Jawa Tengah resmi menahan NEP, Kepala Desa Kandangan, Kecamatan Purwodadi di Lapas kelas II B Purwodadi atas kasus dugaan tindak pidana korupsi APBDes yang merugikan negara Rp 474 juta, Kamis (21/12/2023).(DOKUMEN KEJARI GROBOGAN)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+