www.kompas.com
Konpers penetapan Seorang imigran Rohingya ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resort Kota BandaAceh, untuk Tindak Pidana Penyelundupan Orang(TPPO).(KOMPAS.COM/DASPRIANI Y. ZAMZAMI)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+