Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Tersangka pemerkosaan RSY (23) yang ditangkap usai dilaporkan melakukan aksi bejat di kamar mes cucian mobil di Brotojoyo, Semarang Utara mengikuti jumpa pers di Mapolrestabes Semarang, Jumat (1/12/2023).
(KOMPAS.COM/Titis Anis Fauziyah)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+