www.kompas.com
Tersangka pemerkosaan RSY (23) yang ditangkap usai dilaporkan melakukan aksi bejat di kamar mes cucian mobil di Brotojoyo, Semarang Utara mengikuti jumpa pers di Mapolrestabes Semarang, Jumat (1/12/2023).(KOMPAS.COM/Titis Anis Fauziyah)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+