Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Kepala Dinas Infokom dan Persandian Kota Ambon, Joy Adriansz bersama tiga orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan penyidik Kejaksaan Negeri Ambon, Kamis (30/11/2023)
(KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+