www.kompas.com
Polres Aceh Barat memperlihatkan dua orang tersangka pengedar narkotika jenis ganja dan barang bukti ganja kering seberat tiga kilogram, saat diamankan di Mapolres setempat di Meulaboh, Senin (27/11/2023). (ANTARA/HO-Dok. Polres Aceh Barat)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+