Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Polres Aceh Barat memperlihatkan dua orang tersangka pengedar narkotika jenis ganja dan barang bukti ganja kering seberat tiga kilogram, saat diamankan di Mapolres setempat di Meulaboh, Senin (27/11/2023).
(ANTARA/HO-Dok. Polres Aceh Barat)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+