Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
BPS (42), pelaku penganiyaan NL, balita laki-laki berusia 3 tahun yang tinggal di wilayah Seipanas, Batam Kota, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).
(KOMPAS.COM/HADI MAULANA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+