www.kompas.com
BPS (42), pelaku penganiyaan NL, balita laki-laki berusia 3 tahun yang tinggal di wilayah Seipanas, Batam Kota, Batam, Kepulauan Riau (Kepri).(KOMPAS.COM/HADI MAULANA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+