Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Polisi menetapkan seorang sales mobil Honda Gajah Mada Semarang bernama Mukti Wibowo (33) sebagai tersangka di Mapolrestabes Semarang, Kamis (9/11/2023).
(KOMPAS.COM/Titis Anis Fauziyah)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+