www.kompas.com
Terdakwa Syamsudin Silawane meninggalkan ruang sidang usai divonis selama 6 tahun penjara oleh majelis hakim di Pengadilan Negeri Ambon, Selasa (7/11/2023).(KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+