www.kompas.com
Salah satu wajib pajak memanfaatkan program penghapusan denda pajak kendaraan oleh Pemprov Banten di mobil Samsat Keliling. Program hapus denda pajak kendaraan berkahir hari ini Selasa (31/10/2023)(Dokumentasi Bapenda Banteb)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+