www.kompas.com
Polisi berhasil meneyelamatkan 19 calon TKI ilegal dan menangkap pasangan suami istri, Yuditha Maunu Anunut (36) dan Marfin Timu Apy Phymma (59) yang merupakan pelaku perdangan orang.(DOK SATRESKRIM POLRESTA BARELANG)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+