www.kompas.com
Tersangka FRW (38) sebagai mantan Priority Banking Officer (PBO) pada SLP BRI Kantor Cabanh BSD, Kota Tangsel saat dibawa ke mobil tahanan setelah ditangkap penyidik Kejati Banten. Kamis (26/10/2023).(KOMPAS.COM/RASYID RIDHO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+