Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Uang sebanyak Rp29 miliar hasil bisnis narkotika jaringan Fredy Pratama diserahkan ke Kejati Lampung oleh Polda Lampung, Kamis (26/10/2023).
(KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+