www.kompas.com
Uang sebanyak Rp29 miliar hasil bisnis narkotika jaringan Fredy Pratama diserahkan ke Kejati Lampung oleh Polda Lampung, Kamis (26/10/2023).(KOMPAS.COM/TRI PURNA JAYA)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+