www.kompas.com
Penyidik Satreskrim Polres Maluku Barat Daya menyerahkan empat tersangka dugaan korupsi dana desa ke jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Rabu (25/10/2023)(KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+