Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Penyidik Satreskrim Polres Maluku Barat Daya menyerahkan empat tersangka dugaan korupsi dana desa ke jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Maluku Barat Daya di Kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Rabu (25/10/2023)
(KOMPAS.COM/RAHMAT RAHMAN PATTY)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+