www.kompas.com
Satuan patroli Bea Cukai (BC) Kepulauan Riau (Kepri) menggagalkan penyelundupan benih lobster senilai Rp 19 miliar yang hendak dikirimkan ke Malaysia, Selasa (24/10/2023) dini hari kemarin.(Dokumentasi Bea Cukai (BC) Kepulauan Riau (Kepri))
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+