Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
DOKUMENTASI : Pelaku penggelapan adalah SPR (43) warga Berbah, Kabupaten Sleman, dan DNS (32) warga Godean, Sleman, DIY.
(Polresta Magelang )
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+