www.kompas.com
Seorang warga berinisial YS (45) warga Tondon Mamullu, Kecamatan Makale, Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan, ditangkap Unit Resmob Polres Tana Toraja setelah menganiaya seorang anak di bawah umur berinisial R (11) seorang pelajar SD yang sedang menjajakan jualannya di Pasar Sentral Makale, Kamis (19/10/2023)(KOMPAS.com/MUH. AMRAN AMIR)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+