Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Dirreskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol I Wayan Riko Setiawan (di tengah) saat menyampaikan rilis tersangka kasus korupsi dana BTT BPBD Kabupaten Seluma.
(ANTARA/Anggi Mayasari)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+