Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Suasana Sidang Kasus Pembunuhan Kades Curuggoong di Pengadilan Negeri Serang. Kamis (12/10/2023). Suhendi divonis 9 tahun penjara karena terbukti membunuh dan vonis itu lebih ringan dari tuntutan jaksa.
(KOMPAS.COM/RASYID RIDHO)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+