www.kompas.com
Tim Polres Aceh Utara, Provinsi Aceh, menangkap dua tersangka dan memusnahkan lima hekatre kebun ganja di Desa Sawang, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Jumat (6/10/2023).(KOMPAS.COM/MASRIADI SAMBO)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+